JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengkaji rencana pemberlakuan insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru secara permanen. Dalam kebijakan ini, Kemenperin memperketat syarat agar produk otomotif bisa mendapat insentif tersebut, yakni dengan mewajibkan tingkat pembelian lokal (local purchase) mencapai 80 persen pada produk kendaraan bermotor.
"Kemenper
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login