maaf email atau password anda salah


Mendongkrak Pendapatan Daerah dengan Aturan Baru

Penerimaan berpotensi meningkat hingga 50 persen setelah implementasi UU HKPD.

arsip tempo : 171533499949.

Pelayanan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu di Jakarta, 9 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171533499949.

JAKARTA — Pemerintah berupaya mengoptimalkan kebijakan desentralisasi fiskal untuk menggenjot pendapatan melalui sistem perpajakan dan retribusi daerah. Upaya tersebut diwujudkan dengan mengesahkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Implementasi aturan tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas fiskal daerah, mendorong harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta meningkatkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan