Ketat Menyekat Perjalanan di Akhir Tahun
Sebanyak 16 juta orang sudah merencanakan perjalanan pada masa libur Natal dan Tahun baru.
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan skenario pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pengetatan aturan perjalanan bertujuan menekan risiko penyebaran varian baru Covid-19, salah satunya varian B.1.1.529 atau Omicron.
Pengetatan menjadi opsi karena ada potensi kenaikan traffic perjalanan antar-wilayah pada akhir tahun. Menurut Budi, survei Kementerian Perhubu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini