Penangkal Serangan Siber di Industri Perbankan
Rabu, 27 Oktober 2021
OJK menerbitkan cetak biru transformasi digital perbankan yang memberi perhatian terhadap manajemen risiko. Nilai kerugian riil akibat serangan siber terhadap perbankan Indonesia mencapai Rp 246 miliar per tahun.

JAKARTA - Isu keamanan siber menjadi prioritas pada era bank digital. Sebagai langkah mitigasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan cetak biru transformasi digital perbankan yang memiliki lima fokus, salah satunya manajemen risiko.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengungkapkan ketentuan tata kelola perlindungan untuk nasabah dan perbankan dari serangan siber diatur secara rinci sebagai panduan untuk operasi in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini