Patokan Baru Harga Tertinggi Tes Usap
Pemerintah bakal menurunkan harga tes PCR yang saat ini sebesar Rp 495 ribu di Jawa-Bali dan Rp 550 ribu di luar Jawa-Bali. Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku 3 x 24 jam.
JAKARTA – Pemerintah bakal menurunkan harga tes real-time polymerase chain reaction (RT-PCR) yang saat ini sebesar Rp 495 ribu di Jawa-Bali dan Rp 550 ribu di luar Jawa-Bali. Presiden Joko Widodo meminta harga tes RT-PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Selain penurunan harga tes, Jokowi meminta masa berlaku hasil tes RT-PCR diperpanjang menjadi 3 x 24 jam.
Kementerian Kesehatan menyebutkan sedang mengkaji adanya kemu...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini