Bersiap Memungut Pajak Karbon PLTU
Penerapan pajak karbon harus menunggu pembukaan pasar karbon. Namun persiapan untuk menggelar perdagangan komoditas tersebut masih minim.
JAKARTA – Kementerian Keuangan berencana menerapkan pajak karbon secara bertahap pada 1 April 2022. Sektor pertama yang dikenai pajak ini adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Wanhar, mengatakan kebijakan ini akan dijalankan setelah pasar karbon tercipta. Namun hingga saat ini persiapan untuk membuka pasar karbon di sektor PLTU masih mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini