Banyak Celah pada Sistem Perlindungan Dana Nasabah
OJK menyoroti banyaknya kasus pencurian dana tabungan dan deposito nasabah di perbankan nasional. Kasus pencurian acap kali terjadi pada nasabah primary banking ataupun wealth management.
JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti banyaknya kasus kehilangan dana tabungan dan deposito nasabah di industri perbankan nasional. Kasus terakhir menimpa nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk asal Makassar, Andi Idris Manggabarani, yang melaporkan kehilangan dana deposito senilai Rp 45 miliar.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, menuturkan OJK mendorong bank memperbaiki sistem pengendalian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini