Dua Pintu Royalti Musik
Perolehan royalti hak cipta musik menurun akibat pandemi Covid-19.
JAKARTA – Pemerintah mengatur pungutan tarif royalti hak cipta musik untuk pengguna komersial dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Komisioner Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Hubungan Masyarakat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Rapin Mudiardjo Kawiradji, mengatakan tren perolehan royalti musik dari pengguna komersial meningkat setiap tahun. "Royalti dipungut dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini