Sinyal Darurat Perlindungan Data
Pembobolan data nasabah menjadi sentimen negatif industri keuangan.
JAKARTA — Berbagai kalangan mendesak penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai respons atas maraknya pembobolan data. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Sukamta, menganggap kasus pembobolan data nasabah PT Asuransi BRI atau BRI Life sebagai sinyal darurat penerbitan aturan tersebut. "Agar data rakyat terlindungi, hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi," kata dia di Jakarta,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini