Pengusaha Usulkan Regulasi Minyak Jelantah
Konsumsi minyak goreng bekas bisa memicu gangguan kesehatan.
JAKARTA – Pengusaha meminta pemerintah membuat aturan penggunaan minyak goreng bekas atau minyak jelantah. Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Bernard Riedo, mengatakan konsumsi minyak jelantah untuk pangan cukup besar. Dari konsumsi minyak goreng yang sekitar 7 juta ton per tahun, dihasilkan minyak jelantah 3 juta ton. “Ini bukan jumlah yang sedikit jika dikonsumsi oleh masyarakat," kata dia, kemarin.
Bernar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini