Warga beraktivitas di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, 4 November 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko. tempo : 167511670985
JAKARTA – Layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi alias fintech lending kian digemari masyarakat. Pandemi Covid-19 tak menggerus kinerja industri. Hal itu tecermin dari nilai penyaluran pinjaman yang tumbuh berlipat.
Hal tersebut diamini para pelaku fintech lending. Chief Executive Officer (CEO) Modalku, Reynold Wijaya, misalnya, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 23,4 triliun dengan 4,3 juta ju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.