Badan pemeriksa keuangan menyoroti konsultan proyek LRT yang belum mengantongi izin usaha jasa konstruksi (IUJK).
Kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jawa Barat,10 Desember 2020. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 168035633299
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak perbaikan prosedur dan kriteria penunjukan jasa konsultan proyek konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Merujuk pada hasil pemeriksaan BPK bertarikh 25 Agustus 2020, pemilihan konsultan basic engineering design (BED) kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jabodebek dianggap menyalahi ketentuan.
“Merekomendasikan direksi PT Adhi Karya agar menyusun kebijakan yang mengatur syarat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.