Aturan Baru Penguat Sektor Keuangan
JAKARTA - Pemerintah dan otoritas keuangan melanjutkan penyusunan rancangan undang-undang omnibus law sektor keuangan. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan aturan tersebut akan menyasar pendalaman pasar keuangan, integrasi kebijakan, hingga upaya mendorong pembiayaan investasi.
“Undang-undang mengenai Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), asuransi, dan pasar modal harus di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini