KPPU Telisik Keterangan 40 Eksportir Benih Lobster
Rabu, 2 Desember 2020

JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil 40 eksportir benih lobster untuk menggali alat bukti dugaan monopoli perusahaan logistik yang mengekspor komoditas tersebut. "Sebanyak 40 perusahaan akan dimintai keterangan dan data,” kata Komisioner KPPU, Afif Hasbullah, saat ditemui di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, kemarin.
Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan 40 eksportir ini tergabung dalam Perkumpulan Pengusah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini