Pemerintah Berjanji Permudah Investasi Infrastruktur
JAKARTA – Pemerintah berjanji akan menyiapkan kemudahan investasi bidang infrastruktur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Perekonomian, Elen Setiadi, menuturkan bahwa hal itu diwujudkan melalui integrasi berbagai ketentuan yang berhubungan dengan proyek infrastruktur, antara lain akses tata ruang, pengadaan tanah, dan perizinan lingkung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini