Penyusunan Regulasi Teknis Kluster Perpajakan Dipercepat
JAKARTA – Pemerintah menggodok tiga rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai regulasi turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja kluster Perpajakan. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan akan mempercepat penerbitan RPP sebelum akhir tahun.
“Soal pajak ini perlu sinergi antara kemudahan investasi, meningkatkan kepatuhan, menciptakan keadilan, dan iklim usaha yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini