Bersiap Menata Ulang Peta Bisnis Syariah
JAKARTA -- Manajemen tiga bank syariah negara yang bakal dilebur bersiap menjalankan syarat dan ketentuan proses merger di tubuh masing-masing perseroan. Dalam waktu dekat, mereka diharuskan mengurus perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga memperoleh restu dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham. “Proses penggabungan juga harus disertai koordinasi dan sinkronisasi dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar masing-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini