Menyiapkan Regulasi di Masa Tenggang
JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memanfaatkan masa tenggang selepas penundaan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur untuk menyiapkan regulasi. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas, Diani Sadia Wati, mengatakan pihaknya tetap mengerjakan rencana induk atau masterplan. Lembaganya menyiapkan regulasi turunan untuk menyokong undang-undang ibu kota negara yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan rak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini