Bappenas tengah menyusun aturan turunan undang-undang ibu kota baru di tengah masa penundaan proyek akibat pandemi Covid-19.
Pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda di Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Agustus 2019. REUTERS/Willy Kurniawan. tempo : 168544292584_
JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memanfaatkan masa tenggang selepas penundaan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur untuk menyiapkan regulasi. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas, Diani Sadia Wati, mengatakan pihaknya tetap mengerjakan rencana induk atau masterplan. Lembaganya menyiapkan regulasi turunan untuk menyokong undang-undang ibu kota negara yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan rak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.