Indeks Keberdayaan Konsumen Rendah
Pemerintah menggencarkan hak dan kewajiban pembeli.
JAKARTA – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum efektif mengakomodasi keluhan masyarakat. Beleid tersebut dinilai memiliki kelemahan dalam implementasinya yang ditandai dengan indeks keberdayaan konsumen (IKK) yang masih rendah.
Menurut Agus, IKK merupakan alat ukur atau parameter tentang tingkat keberanian masyarakat sebagai konsumen apabila tidak p...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini