Resep Manjur Sektor Keuangan Versi Dewan
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat terus membahas rencana penyusunan draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Pembahasan draf revisi terus bergulir di tengah wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang reformasi sektor keuangan oleh pemerintah.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan Dewan berwenang m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini