JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkaji peluang pemanfaatan lahan milik negara untuk kawasan industri halal. "Yang sangat penting adalah ketersediaan lahan. Saya melihat BUMN ini yang paling kaya, punya lahan di mana-mana," kata dia, kemarin.
Ma'ruf juga menyebut Provinsi Jawa Barat sebagai daerah yang berpotensi besar mengembangkan kawasan industri halal. Sebab, kata dia, Jawa Barat mempunyai lahan dan fasilitas yang memadai. "Di Jawa Barat ada daerah-daerah yang patut dijadikan kawasan ini, yang mempunyai fasilitas, dekat dengan pelabuhan, bandara, ada akses jalan tol, serta pekerja yang terampil," ujar Ma'ruf.
Pengembangan industri halal diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sebelumnya, Kementerian Perindustrian sudah membidik lima area yang berpotensi menjadi kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande di Banten, Bintan Inti di Kepulauan Riau, Batamindo di Kota Batam, Kawasan Industri Pulogadung di Jakarta, dan Safe ‘n’ Lock di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemerintah mempercepat pengembangan kawasan industri halal pada tahun ini. Sebelumnya, Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito. mengatakan pemerintah masih terus membahas regulasi tentang pengembangan kawasan tersebut.
"Usulan regulasi penetapan kawasan atau sebagian kawasan industri halal diharapkan dapat memberikan kepastian investasi dalam pembangunan kawasan industri halal, sekaligus dalam kemudahan berusaha," kata dia kepada Tempo, beberapa waktu lalu.
Selain regulasi, pemerintah tengah membahas insentif untuk menarik investor, baik insentif fiskal maupun non-fiskal. Warsito menuturkan pengembangan area ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemberlakuan sertifikasi produk halal. Untuk mempercepat penyusunan standar dan kriteria penetapan kawasan atau bagian dari kawasan industri, Kementerian telah melakukan kajian akademis, studi banding, serta focus group discussion (FGD) bersama pengelola kawasan dan beberapa pihak dalam bentuk regulasi.
"Kami berharap, saat usulan regulasi diimplementasikan, menjadi efektif. Terutama standar pelayanan satu atap sertifikasi halal dan fasilitas yang diperlukan dalam penetapan kawasan industri halal," tutur Warsito.
Kawasan industri halal merupakan sebagian atau seluruh bagian kawasan industri yang dirancang dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang menghasilkan produk-produk halal sesuai dengan sistem jaminan produk halal. Syarat yang telah disepakati para pemangku kepentingan, di antaranya, adalah kantor pengelola kawasan industri halal, laboratorium halal, penyediaan sistem air halal, auditor halal, serta pembatas kawasan industri halal.
Wakil Ketua Koordinator Wilayah Kepulauan Riau Himpunan Kawasan Industri Indonesia, Tjaw Hioeng, mengatakan Kepulauan Riau sebetulnya sudah lama mempersiapkan lahannya untuk dikembangkan menjadi kawasan industri halal. Hanya, kata pria yang akrab disapa Ayung itu, regulasi dari pemerintah belum juga rampung. Padahal potensi pengembangan industri halal cukup besar. “Apalagi untuk pasar ekspor, karena Batam letaknya sangat strategis,” tutur Ayung yang juga menjabat Manajer Administrasi dan General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala.
Menurut dia, industri halal tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman, tapi juga farmasi, kosmetik, dan tekstil. Selain Batamindo, Ayung mengatakan Kawasan Industri Bintan telah siap, baik dari sisi infrastruktur maupun pengisinya. Dia berharap pemerintah segera menyelesaikan aturan atau regulasi pengembangan kawasan industri agar investor bisa masuk.
LARISSA HUDA | FERY FIRMANSYAH
Maruf Amin Minta BUMN Sediakan Lahan Kawasan Industri Halal