Agar Realisasi Belanja Melaju Kencang
JAKARTA - Pemerintah berupaya mempercepat realisasi belanja anggaran untuk menanggulangi dampak Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Aturan ini memuat detail realokasi dan refocusing anggaran pemerintah. “Di dalamnya juga diatur pemberian kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan pergeseran rincian belanja negara dan pembiayaan anggaran,”
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini