Kapasitas Angkutan Umum Masih Dibatasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memulihkan kapasitas layanan angkutan umum secara bertahap setelah berakhirnya kebijakan larangan mudik pada Ahad nanti. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan skema pembatasan dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2010 akan diadopsi dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku sebelum mudik dilarang. "Kapasitas bandara dan armada dikembalikan bertahap, sedikit de
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini