Pergerakan Saham Emiten Tambang Masih Loyo
Kamis, 14 Mei 2020

JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) tak mampu mengerek saham sejumlah emiten batu bara meroket. Dampak penyebaran wabah Covid-19 mengalahkan sentimen perubahan beleid tersebut.
Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menuturkan revisi Undang-Undang Minerba memberikan sentimen positif bagi perusahaan tambang. "Banyak pasalnya yang menguntungkan bagi perusahaan tambang," kata dia kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini