Baru Separuh Wajib Pajak Laporkan Data
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 April baru 10,13 juta wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Angka itu hanya separuh atau 56,2 persen dari jumlah total 18 juta wajib pajak. Padahal tenggat pelaporan jatuh pada 30 April.
Untuk mengatasi persoalan ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksamam, mengatakan pihaknya bakal m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini