Proyek Berisiko Bisa Dihentikan Sementara
arsip tempo : 172203977529.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2020/04/02/739537/739537_1200.jpg)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerintahkan seluruh kontrakor mengevaluasi risiko penyebaran pandemi Covid-19 alias virus corona pada proyek konstruksi yang mereka kerjakan.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Saleh Atmawidjaja, mengatakan Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2020 yang diterbitkan pada akhir pekan lalu menjadi pedoman bagi kontraktor yang harus membekukan sementara pekerjaannya.
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini