Batas restitusi pajak ditingkatkan menjadi Rp 5 miliar.
Petugas Pajak melayani wajib pajak untuk mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I di Medan, Sumatera Utara, 2 Maret lalu. ANTARA/Septianda Perdana. tempo : 167507429671
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bakal memberikan berbagai keringanan perpajakan dalam waktu dekat. Sejumlah kelonggaran itu diberikan kepada dunia usaha dan masyarakat di tengah mewabahnya epidemi Covid-19. "Pembahasan sudah rampung 95 persen. Lima persen sisanya hasil koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, kemarin.
Ada beberapa o
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.