Parlemen Kebut Pembahasan Revisi Undang-Undang Mineral
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu bara. Hanya sepekan setelah rapat pertama panitia kerja (panja), pembahasan daftar inventaris masalah hampir rampung.
Panja yang terdiri atas 26 anggota Komisi Energi DPR dan 60 orang perwakilan pemerintah itu terbentuk pada 13 Februari lalu. Rapat pertama mereka digelar pada 17 Februari lalu di ruang rapat Komisi.
Ketua Panja Rancangan Undang-Unda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini