maaf email atau password anda salah


BPK Persoalkan Wewenang Dewan Pengawas TVRI

Penambahan wewenang Dewan Pengawas mengganggu operasi TVRI.

arsip tempo : 171400973471.

Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI Arif Hidayat (tengah) jajarannya dalam rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 21 Januari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171400973471.

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penambahan kewenangan Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang bertentangan dengan regulasi pemerintah. Penambahan ini membuat kegiatan operasional stasiun televisi publik itu terganggu, lambat, serta menimbulkan ketidakharmonisan hubungan kerja antara Dewan Pengawas dan dewan direksi TVRI.

Penambahan wewenang ini dinilai BPK tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan