Kapal Cantrang Boleh Melaut di Natuna
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengizinkan 30 kapal dengan alat tangkap cantrang beroperasi di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara. Kapal-kapal tersebut merupakan pemegang surat keterangan melaut (SKM) asal Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar, menyatakan pemberian izin operasi kapal cantrang ini dipicu oleh insiden pada pertengahan Desember 2019. Saat itu puluhan per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini