Aturan Kapal Pesiar Asing Bakal Diperlonggar
JAKARTA - Pemerintah akan melonggarkan aturan masuk kapal pelesir asing yang selama ini terbatas hanya untuk sejumlah pelabuhan. Pelonggaran aturan itu diharapkan mampu membuka akses wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia melalui laut.
Asisten Deputi Budaya, Seni, dan Olahraga Bahari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kosmas Harefa, mengatakan pelonggaran aturan itu tidak akan mengusik bisnis kapal dalam negeri. "Karena pema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini