OJK Kaji Fenomena Bank Digital
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengkaji fenomena bank digital. Marak di industri keuangan global, bank digital berpeluang merambah ke dalam negeri.
Direktur Eksekutif Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono Gani, menuturkan kajian itu khususnya ditujukan pada bank digital dengan konsep yang benar-benar tidak mengutamakan kehadiran fisik kantor. "Karena konsep ini masih sangat baru, sehingga bentuk bank digital yang seperti ini m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini