maaf email atau password anda salah


Pajak Digital Akan Diatur dalam Undang-Undang

Menyasar perusahaan teknologi multinasional.

arsip tempo : 173077803512.

Peluncuran fitur untuk pelaku usaha UMKM Indonesia di Jakarta, 2017. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah . tempo : 173077803512.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan membuat aturan baru perpajakan dalam bentuk undang-undang. Pajak perusahaan layanan konten digital melalui Internet (over the top/OTT), seperti Amazon dan Google, menjadi salah satu poin utama yang akan tertuang dalam aturan tersebut. "Dengan rancangan undang-undang ini, kami tetapkan bahwa mereka bisa memungut, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai," ujar dia, ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan