OJK Tetapkan Tenggat Pemilihan Direktur Utama BTN
JAKARTA – Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan, Slamet Edy Purnomo, mengingatkan manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN untuk menunjuk direktur utama definitif maksimal 90 hari sejak posisi tersebut kosong. "Ketentuan itu berdasarkan anggaran dasar bank, bahwa toleransi atas kekosongan direktur utama paling lama 90 hari," kata dia, kemarin.
Namun, kata Edy, waktu pelaksanaan rapat umum pemegang sah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini