maaf email atau password anda salah


Pemerintah Berlakukan Aturan Devisa Hasil Ekspor

Eksportir terancam denda jika tak menyimpan devisa di dalam negeri.

arsip tempo : 171414314224.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Tempo/M Taufan Rengganis. tempo : 171414314224.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menjatuhkan sanksi bagi kegiatan ekspor yang tidak menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Aturan yang berlaku mulai 1 Juli 2019 ini, kata Sri, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019. Menurut Sri, sanksi tersebut akan dijatuhkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan