Revisi Undang-Undang BPK Terbengkalai di DPR
Jumat, 5 Juli 2019

JAKARTA – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbengkalai. Draf yang disodorkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat sejak September tahun lalu hingga kini tak kunjung dibahas, kendati tercatat sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga kini belum ada agenda kelanjutan pembahasan draf rancangan revisi yang dius
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini