Tarif Batas Atas 200 Rute Turun 15 Persen
JAKARTA – Kementerian Perhubungan mulai menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat, kemarin. Kepada Tempo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan sudah meneken regulasi berbentuk keputusan menteri tersebut setelah sempat disosialisasi kepada maskapai. "Sudah diproses, berarti mulai besok (hari ini) berlaku," kata dia di kantornya.
Meski sudah diberlakukan, kata Budi, maskapai masih diberi waktu untuk menyesuaikan harga pada rute yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini