maaf email atau password anda salah


Ratusan Korporasi Diduga Langgar Aturan Merger

KPPU mendata penggabungan atau pengambilalihan usaha yang tak pernah dilaporkan.

arsip tempo : 171401726444.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di kantor KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di Jakarta, 21 Januari 2019. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171401726444.

JAKARTA - Ratusan aksi korporasi berupa merger dan akuisisi belum dilaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi te-ngah mempertimbangkan untuk menindak perusahaan-perusahaan tersebut dengan dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tak Sehat.

Komisioner KPPU, Guntur Saragih, mengatakan timnya kini sedang mendata ratusan korporasi tersebut lantaran melaku

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan