Otoritas Keuangan Pantau Kondisi Likuiditas Perbankan
Kamis, 8 November 2018

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau kondisi likuiditas industri perbankan di tengah tren peningkatan suku bunga. Pasalnya, perbankan telah mengisyaratkan terjadinya pengetatan likuiditas, pasca-kenaikan bunga acuan Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate secara agresif mencapai 150 basis points (bps) dalam lima bulan terakhir. "Kami selalu memantau likuiditas bank secara continue dan terus-menerus, terutama mereka yang rasionya me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini