Operator Kapal Minta Kewajiban B20 Ditinjau Ulang
JAKARTA - Operator kapal yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta pemerintah meninjau ulang kewajiban penggunaan bahan bakar minyak campuran solar dengan 20 persen biodiesel atau B20. Dewan Pengurus Pusat INSA mengajukan surat permohonan pelonggaran aturan ini kepada empat kementerian, pertengahan bulan ini.
Dalam surat itu, INSA menilai karakter bahan bakar B20 dapat berpengaruh pada kualitas kapal. INSA m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini