Pengelolaan Subsidi Masih Bermasalah
Rabu, 3 Oktober 2018

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan melansir, sepanjang tahun lalu, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 11,55 triliun. Dari angka tersebut, pelanggaran terbesar disebabkan pembukuan yang tidak mematuhi aturan perundang-undangan, terutama pada pengelolaan subsidi atau kewajiban pelayanan publik.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pada semester I 2018 ini, auditornya melakukan koreksi negatif penyaluran subsidi sebesar Rp 2,99 tri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini