Biaya Operasional Maskapai di Bandara Akan Dipangkas
JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih merundingkan bentuk insentif kepada penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). Meski belum final, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan Kementerian berencana memberi keringanan biaya operasional bandar udara bagi maskapai LCC. "Misalnya dari segi biaya parkir (pesawat) atau landing fee," kata Agus kepada Tempo, kemarin.
Potongan pungutan pendaratan pesawat, kata Agus, har
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini