Kementerian Lingkungan Periksa Dugaan Pencemaran oleh Freeport
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merampungkan pemeriksaan aspek lingkungan PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua. Pemeriksaan ini digelar untuk menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Mei lalu.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan, Asrul Ridho Sani, menyebutkan pemeriksaan dilakukan 20 pemantau. Saat ini seluruh tim sudah kembali ke Jakarta guna menyusun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini