Pemerintah Kesulitan Tagih Utang Hulu Migas
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Mochtar Husein, mengaku pihaknya sulit menagih piutang negara di sektor hulu minyak dan gas bumi. Sebab, kata dia, sebagian besar kontrak perusahaan migas dengan negara sudah berakhir. "Sudah banyak yang terminasi kontrak, mau diapain?" kata Mochtar kepada Tempo, kemarin.
Kementerian Energi sudah menyerahkan kewenangan penagihan utang kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini