Amnesti Berakhir, Pemerintah Kejar Wajib Pajak Curang
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan 4.800 penyidik Direktorat Jenderal Pajak untuk memanggil wajib pajak yang terindikasi curang setelah program amnesti pajak berakhir pada 31 Maret mendatang. Menurut Sri, mereka akan diperiksa di kantor pajak. "Kalau mereka keberatan datang ke kantor pajak, itu jadi bukti ada niat buruk. Begitu juga sebaliknya, dari sisi petugas pajaknya," kata Sri, Senin malam lalu.
Sri mengatakan peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini