Menteri Keuangan Kaji Penurunan Pajak UMKM

BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji penurunan pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo. Pajak usaha kecil akan diturunkan menjadi 0,25 persen dari 1 persen.
Penurunan pajak ini bertujuan mempermudah dan mendorong pertumbuhan bisnis UMKM. "Kalau Presiden menyampaikan sesuatu, tugas kami menerima instruksi itu dan melakukan persiapan," ujar Sri, akhir pekan lalu.
Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini