JAKARTA — Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) 2017 yang melonjak ke posisi ke-91 masih belum sesuai dengan harapan. Pemerintah berharap peringkat kemudahan berbisnis lebih baik lagi karena telah menerbitkan 13 paket kebijakan ekonomi dan deregulasi. "Tidak sebesar yang diinginkan, tapi kita masuk dalam kelompok negara dengan loncatan besar," katanya, di Jakarta, kemarin.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chaves, mengatakan dalam peringkat kemudahan berbisnis 2017, Indonesia berada di posisi ke-91 atau melonjak 15 peringkat dibanding 2016. Indonesia adalah satu dari 10 negara yang membukukan kenaikan tertinggi. Namun Indonesia masih kalah dari Vietnam di ranking ke-82, Thailand (46), Hong Kong (4), Singapura (2), serta Malaysia (23).
Presiden Joko Widodo sebelumnya menargetkan Indonesia bisa meraih peringkat ke-40. Target itu karena pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi dan deregulasi. Dari 204 rancangan regulasi hasil 13 paket kebijakan ekonomi, sebanyak 202 atau 99 persen sudah ditetapkan menjadi regulasi. Selain itu, sebanyak 3.032 peraturan daerah dipangkas.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal, Yuliot, mengatakan target peringkat kemudahan berbisnis di posisi ke-40 adalah jangka menengah. PUTRI ADITYOWATI | ANDI IBNU | GHOIDA RAHMAH | ODELIA SINAGA | ISTMAN MP