Biaya Perizinan Rumah Murah Ditekan 70 Persen
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kemarin. Melalui paket kebijakan tersebut, pemerintah memangkas berbagai perizinan untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menekan biaya perizinan sebesar 70 persen.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, semula, perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini