maaf email atau password anda salah


Bunga Deposito Milik BUMN Mulai Dibatasi

Bunga deposito milik badan usaha milik negara (BUMN) yang disimpan di perbankan dibatasi maksimal sebesar 75-100 basis di atas suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon menyatakan pembatasan itu bertujuan mendorong penurunan biaya dana dan efisiensi perbankan.

arsip tempo : 171526519932.

. tempo : 171526519932.

JAKARTA - Bunga deposito milik badan usaha milik negara (BUMN) yang disimpan di perbankan dibatasi maksimal sebesar 75-100 basis di atas suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon menyatakan pembatasan itu bertujuan mendorong penurunan biaya dana dan efisiensi perbankan.

"Untuk bank umum kelompok usaha (BUKU) III sebesar 100 basis point dan BUKU IV sebesar 75 basi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan