Dana Desa Didorong Tak Lagi Bergantung pada APBN
JAKARTA - Pemerintah pusat akan terus mendorong peran aktif pemerintah daerah untuk membangun desa setempat dengan cara mengalokasikan anggaran daerah bagi dana desa. "Pemda harus didorong mengalokasikan APBD-nya untuk dana desa juga," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Jakarta, kemarin. Kelak, pemerintah daerah juga diwajibkan memotong dana alokasi khusus dan dana alokasi umumnya sebagai iuran dana desa.
Dengan begitu, menurut Mardiasmo, anggaran dana desa tak lagi bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tahun ini, anggaran dana desa dialokasikan sebesar Rp 20,7 triliun, dan naik menjadi Rp 46,9 triliun pada tahun depan.
JAKARTA - Pemerintah pusat akan terus mendorong peran aktif pemerintah daerah untuk membangun desa setempat dengan cara mengalokasikan anggaran daerah bagi dana desa. "Pemda harus didorong mengalokasikan APBD-nya untuk dana desa juga," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Jakarta, kemarin. Kelak, pemerintah daerah juga diwajibkan memotong dana alokasi khusus dan dana alokasi umumnya sebagai iuran dana desa.
Dengan begitu, menurut Mardiasmo, an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini